Polisi Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal di Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Hukum Polres Pinrang berhasil diungkap polisi dalam kurun waktu sebulan ini.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani di Mapolres Pinrang, Rabu (23/4) yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasat Intelkam AKP Erwin Amran dan Kasi Humas, Iptu Darwis Manniaga disebutkan, jajaran Polres Pinrang telah berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus tindak pidana kriminal yang terjadi dalam kurun waktu April 2025.

Kapolres Edy mengapresiasi kerja Tim Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Andi Reza Pahlawan bersama jajarannya, sehingga mampu mengungkap kasus-kasus yang menjadi sorotan publik. Dimana para terduga pelaku yang menjadi tersangka, sebagian diamankan di luar Kabupaten Pinrang, bahkan sebagian lainnya diamankan di luar Sulsel.

Kasat Reskrim, Iptu Andi Reza Pahlawan dalam kesempatan itu mengungkapkan, pengungkapan kasus mulai dari Kasus Pencurian, perjudian hingga pembunuhan ini merupakan hasil kerjasama dengan jajaran kepolisian setempat lainnya, baik di dalam maupun di luar Pinrang.

Sebanyak 7 Kasus tindak pidana kriminal itu masing-masing Kasus Perjudian Jenis Sabung Ayam yang terjadi pada Kamis (10/4) di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Pinrang. Dua orang tersangka berinisial S dan M berhasil diamankan dengan BB 6 (enam) ekor ayam dan 1 (satu) buah tas berisikan 12 (dua belas) bilah taji ayam.

Selanjutnya, Kasus Pencurian Hewan Ternak Sapi milik Darwin yang terjadi pada Sabtu (19/4) di Lingkungan Pao, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu. 2 orang inisial I dan H, berhasil diamankan bersama BB berupa Dua buah box styrofoam berisikan daging sapi yang sudah terpotong-potong, Tali Tambang, Dua Buah Parang, 1 HP Vivo, 1 unit sepeda motor Honda PCX merah nopol DP 3196 SR serta 1 unit mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nopol DP 1486 RB. Kerugian korban, menurut Reza, sebesar Rp 18 juta. Pelaku diancam 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 ayat 1, 3 dan 4.

Baca juga :  Dedy Palimbong Temui Mentan RI, Bawa Usulan Pembangunan Sarana Pertanian di Toraja Utara

Untuk Kasus Pencurian atau penjambretan yang terjadi di Karapua, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, satu orang tersangka berinisial S berhasil diamankan polisi dengan BB 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam Nopol DP 2163 ST dan 1 (satu) buah helm berwarna hitam.

“Untuk kasus ini, ada 5 laporan yang masuk dan berhasil kita ungkap dengan kerugian yang diderita korban mencapai Rp 5,5 juta,” kata Reza.

Kasus selanjutnya adalah Pencurian Brankas di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto. Untuk kasus ini, jelas Reza, kepolisian Pinrang berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Polres Samarinda sehingga 2 pelaku berinisial R dan AP berhasil ditangkap. BB yang diamankan berupa 1 buah Brangkas hitam, uang tunai berjumlah Rp 272 juta, 1 Unit Sepeda Motor Honda Genio Putih Nopol DP 3842 SE, 1 buah serta 1 buah Gerinda.

Menurut Reza, motif pelaku mencuri dan membobol brangkas mertuanya sendiri adalah karena jengkel dan sakit hati terhadap mertuanya yang terus menerus mengejeknya sebagai orang miskin dan tidak punya uang.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 di Auditorium Aljibra UMI, Senin 25/08/2025,...

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...