Bersama Polrestabes, Kolonel Franki Susanto Tunjukkan Komitmen TNI Berantas Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Polrestabes Makassar memusnahkan 12 kilogram barang bukti narkotika dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025). Barang bukti tersebut terdiri atas 7,5 kg sabu, 4 kg ganja, dan 500 gram serbuk mengandung MDMB-INACA.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas lintas instansi, termasuk dari unsur TNI. Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, SE hadir langsung di lokasi, bersama Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han. Kehadiran dua pejabat TNI ini mempertegas dukungan penuh militer dalam memerangi narkotika sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

“Kehadiran TNI di sini bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap penegakan hukum. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan sinergi,” tegas Kolonel Franki dalam pernyataannya kepada media.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepala Bappelitbangda Sidrap Gagas "Parade” Hadir Tingkatkan Kualitas Perencanaan Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...