IWATI Sulsel Resmi Dikukuhkan, Perempuan Tionghoa Siap Perkuat Peran Sosial

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengukuhkan kepengurusan baru Ikatan Wanita Tionghoa Indonesia (IWATI) Sulsel untuk masa bakti 2025–2030. Seremoni berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin, 28 April 2025.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang dalam sambutannya menyampaikan kepercayaan dan harapan besar terhadap kiprah IWATI dalam memperkuat kohesi sosial di Sulawesi Selatan.

“Dengan ini saya secara resmi mengukuhkan saudari-saudari sebagai pengurus IWATI Sulsel periode 2025–2030. Saya percaya, saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Jufri di hadapan para undangan.

Pemprov Sulsel, kata Jufri, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan IWATI dalam menjalankan misi sosial kemasyarakatan.

Ia berharap organisasi ini dapat berperan aktif menjembatani berbagai kegiatan sosial dan memperkuat jalinan antar warga di tengah keberagaman.

Ketua IWATI Sulsel, Wanny Horax, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan pemerintah daerah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Liga I BRI 2023/2024 : PSM Tumbang di Kandang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Prof. Dr. H. Paturungi Parawansa Berpulang ke Rahmatullah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kabar duka datang dari keluarga besar Parawansa. Tokoh pendidikan dan politisi senior Sulawesi Selatan, Prof....

Hakim Batalkan Penetapan Tersangka Jasmadi, Praperadilan Menangkan Pemohon

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sidang Praperadilan Nomor 04/Pid.Pra/2025/PN/JAK-TIM antara Jasmadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara pidana, melawan...

Kapolrestabes: Pelaku Penjarahan ATM di DPRD Makassar Bukan Demonstran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar terus bertambah. Hingga saat ini,...

Kuasa Hukum Nilai Mediasi Tak Produktif, Sengketa Marthen Luther Lanjut ke Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sidang mediasi perkara perdata yang melibatkan Marthen Luther sebagai penggugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar...