Kartini yang Tak Layak Dicontoh : Mengenal Marcella Santoso, Pengacara Penyuap Hakim Rp 60 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh Rosadi Jamani
(Ketua Satupena Kalbar)

BANYAK sudah ditampilkan Kartini modern yang menginspirasi. Kali ini saya coba tampilkan seorang kartini lagi, entah menginspirasi atau tidak, silakan dinilai, wak. Sambil menikmati nasi kuning di Rumah Tepi Jalan Wahidin Pontianak, yok kita dalami palung riwayatnya.

Dalam semesta prestasi dan cahaya intelektual, satu nama bersinar terang benderang bak meteor jatuh dari langit, Marcella Santoso. Seorang perempuan berdarah baja, berotak berlian, dan bertabur gelar akademik seperti taburan keju di piza premium. Ia bukan sekadar perempuan berpendidikan, ia adalah institusi berjalan.

Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia, tahun 2006. Tak berhenti di situ, ia lanjutkan dengan Magister Kenotariatan, lalu doktor hukum dari universitas yang sama pada 2022. Ya, 2022, tahun saat banyak orang masih struggling bayar cicilan, dia malah menulis disertasi sambil ganti shade lipstik. Kalau ada Olimpiade akademik, dia udah bawa pulang medali, piala, bahkan wasitnya sekalian.

Sebagai pengacara, ia adalah primadona ruang sidang. Menangani kasus-kasus kakap, dari korupsi ekspor CPO (Crude Palm Oil) hingga perkara superstar mafia hukum seperti Harvey Moeis dan Ferdy Sambo. Ia bukan hanya jadi pengacara, tapi jadi legenda. Di balik toga hitamnya, tersembunyi strategi setajam obsidian, dengan aura yang bisa bikin jaksa mendadak amnesia dan hakim kehilangan arah moral.

Ia adalah partner utama di firma hukum AALF Legal & Tax Consultant. Sebuah posisi yang, bagi sebagian orang, hanya bisa dicapai setelah 7 reinkarnasi dan 40 tahun jadi budak korporat. Tapi bagi Marcella ? Cuma tinggal rapihin blazer dan senyum tiga jari.

Namun, di balik kemilaunya, terselip cerita busuk yang bikin tenggorokan rakyat tercekat dan lambung demokrasi mual tujuh hari tujuh malam.

Baca juga :  Skandal Lapas Makassar : Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Rp.80 Juta, Desak Presiden Bertindak

Rp 60 Miliar. Itulah angka yang menjadi pembuka babak kehancuran. Uang yang tidak bisa dibakar lilin ulang tahun, tidak bisa dijadikan sayembara desa, tapi bisa, dan diduga sudah, dipakai menyuap para hakim dalam perkara ekspor CPO.

Enam puluh miliar, wak ! Itu bukan nominal yang bisa ditemukan dalam dompet paman kalian yang kerja di koperasi. Itu angka yang bisa membangun puskesmas, mendirikan sekolah, atau membiayai kuliah ribuan anak bangsa. Tapi sayangnya, angka itu justru digunakan untuk membungkam suara keadilan, disamarkan lewat transaksi bisnis yang rumit bak konspirasi film Jason Bourne.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...