Black Horse Ringkus Penipu Mobil di Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Tim Black Horse Polsek Pallangga, Polres Gowa, kembali menunjukkan taringnya. Minggu dini hari, 04 Mei 2025, tim khusus yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syamsuar itu meringkus Muhammad Reza Pahlevi (24), terduga pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Bumi Pallangga Mas 1 Blok D1 No. 29, Desa Bontoala, Kabupaten Gowa. Reza diduga kuat menipu seorang warga Parangloe, Randi Wahab (62), dengan modus penggadaian mobil.

Kepada korban, Reza mengaku hendak menggadaikan mobil Toyota Sigra abu-abu bernomor polisi Z 1723 LL. Ia menyebut mobil itu telah lunas, padahal masih dalam proses kredit.

Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu, di sekitar kawasan Jalan Hertasning Baru, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu.

Korban yang percaya lalu menyerahkan uang tunai sebesar Rp12 juta di rumahnya. Sisa pembayaran sebesar Rp18 juta diserahkan di rumah Reza, lengkap dengan bukti kwitansi. Belakangan diketahui, status kendaraan tidak sesuai dengan pernyataan pelaku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Apresiasi Polisi Terapkan One Way Saat Arus Mudik : Aman, Nyaman dan Lancar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...