Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir di 5 ruas jalan protokol di kota Makassar. Jalan-jalan tersebut adalah Jalan A.P. Pettarani, Jalan Achmad Yani, Jalan Dr. Ratulangi, Jalan Sultan Alaudin, dan Jalan Urip Sumiharjo.

Pemkot Makassar melalui Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya telah melakukan sosialisasi tentang larangan parkir di jalan-jalan tersebut. Selain itu, Perusda Parkir juga telah melakukan penindakan berupa menggembok ban dan akan melakukan tilang terhadap pelanggar.

Dalam pelaksanaan penindakan, Perusda Parkir Makassar Raya didampingi oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Denpom. Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota Makassar untuk menegakkan aturan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Dengan penerapan Perwali No. 64 Tahun 2011, pemerintah kota Makassar berharap dapat meningkatkan ketertiban kota dan mengurangi kemacetan lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut.

Penerapan larangan parkir di jalan-jalan protokol merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup warga Makassar. Dengan demikian, kota Makassar dapat menjadi lebih nyaman dan tertib.

Perlu Pertimbangan Matang ji

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tunjukkan Sinergi TNI-Polri, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Penyambutan Prajurit Yonif 432/WSJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hasil Rakor PP IKA SMAGA: Munas Perkuat Sinergi Alumni

PEDOMANRAKYAT,  MAKASSAR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) SMAGA Makassar sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Musyawarah...

Menilik Prestasi 2025, Pusjar SKMP LAN Siapkan Strategi 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Awal tahun bukan sekadar pergantian kalender bagi Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar...

Dua Wilayah Pesisir di Pinrang Mengalami Abrasi, Bupati Pinrang Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tingginya intensitas hujan yang terjadi awal Januari 2026 ini menyebabkan beberapa wilayah pesisir dan wilayah...

Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram di Sidrap, BNNP Sulsel Kejar Pelaku Jaringan Internasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali...