Didakwa Sediakan Bahan Baku Uang Palsu, Anhar Ajukan Keberatan Atas Dakwaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa kasus dugaan keterlibatan dalam produksi uang palsu, Anhar Salahuddin Sampetoding, menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (21/05/2025).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Gowa, Anhar disebutkan telah menyiapkan bahan baku yang digunakan oleh terdakwa lain, Syahruna, untuk memproduksi upal alias uang palsu.

Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan menjadikannya turut bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

Namun, Penasehat Hukum Anhar, Husain Rahim Saijje, langsung menyatakan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Ia menilai dakwaan yang diajukan JPU mengandung sejumlah kejanggalan, terutama dari aspek formil dan kronologis.

“Kami mengajukan eksepsi, Yang Mulia,” tegas Husain di hadapan majelis hakim. Ia menilai, proses hukum terhadap kliennya tidak dijalankan sesuai standar prosedur hukum acara pidana.

Menurut Husain, surat dakwaan yang diajukan JPU belum menggambarkan secara jelas keterlibatan kliennya, terutama dalam hal alur kejadian dan hubungan hukum antara Anhar dan para saksi.

Ia menegaskan, keberatan yang diajukan merupakan hak terdakwa berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.

“Masih banyak hal yang perlu dikaji kembali. Kami belum masuk ke materi pokok perkara, namun dari sisi formalitas sudah kami lihat ada sejumlah prosedur yang patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Salah satu poin utama dalam eksepsi adalah soal proses penggeledahan yang dilakukan di rumah Anhar di Jalan Sunu, Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penghubung antar Kecamatan, Bupati ASA Kembali Resmikan Jembatan Gantung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan, menyampaikan...

Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Bentuk Solidaritas Nyata

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina. Bantuan ini diserahkan langsung...

BAZNAS Luncurkan Program Z-Auto, Bukti Jika Zakat Bisa Digerakkan ke Sektor Produktif

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menyemangati mustahik agar tidak berdiam diri dengan keadaan yang...

Ratusan Pedagang Blokir Jalan Utama Kota Bulukumba, Buntut Kebijakan Pemda Hendak Gusur Pasar Cekkeng

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ratusan pedagang Pasar Cekkeng memblokir jalan utama Kota Bulukumba, tepatnya di persimpangan Teko, Senin (7/7/2025)...