PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Rabu, 21 Mei 2025.
Kehadiran Rudi menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-73 FH Unhas yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme.
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, Rudi disambut langsung oleh Dekan FH Unhas, Profesor Hamzah Halim, bersama jajaran pimpinan fakultas.
Dalam sambutannya, Prof. Hamzah memperkenalkan capaian Pusat Kajian Kejaksaan yang berada di bawah naungan fakultas tersebut, termasuk kontribusinya dalam merumuskan rekomendasi penguatan kelembagaan kejaksaan dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
“Kami baru saja menyelesaikan buku hasil Focus Group Discussion, berisi masukan terhadap penyusunan RUU KUHAP. Ini bentuk komitmen kami dalam memperkuat institusi hukum, terutama kejaksaan,” ujar Prof. Hamzah.
Kuliah umum dibuka oleh Kajati Sulsel, Agus Salim, yang mengapresiasi FH Unhas karena membuka ruang diskusi akademik bersama institusi penegak hukum.
Ia pun mengingatkan mahasiswa agar memanfaatkan forum tersebut untuk menyerap ilmu dari narasumber yang ia sebut sarat pengalaman.
“Pak Rudi bukan hanya lama di Kejaksaan, tapi juga pernah bersama saya di KPK. Pengalamannya luar biasa,” kata Agus.
Dalam kuliahnya yang berjudul “Pengawasan Sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas Penanganan Perkara”, Rudi Margono menekankan pentingnya integritas dalam setiap lini penegakan hukum.
Menurut dia, pengawasan di internal kejaksaan bukan sekadar kontrol, melainkan penjamin mutu terhadap setiap proses hukum yang berlangsung.
“Tujuan hukum tak cukup hanya menghukum pelaku. Harus ada kepastian hak bagi korban. Dalam kasus penipuan, misalnya, jaksa harus mendorong pengembalian kerugian kepada korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kejaksaan melalui kewenangan sebagai dominus litis, bertanggung jawab penuh atas arah dan kualitas penyelesaian perkara.
Untuk itu, bidang pengawasan harus hadir sebagai penjaga agar asas keadilan dan kemanfaatan benar-benar terpenuhi.
Tak hanya menyampaikan materi teknis, Rudi juga memberikan motivasi kepada ratusan mahasiswa yang hadir memenuhi auditorium. Ia menyebut belajar hukum sebagai jalan intelektual sekaligus moral.
“Hukum tidak sekadar teori. Ini adalah alat menyelesaikan persoalan nyata dalam kehidupan. Maka, belajar hukum harus dilakukan dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” katanya.
Menutup paparannya, Rudi memberikan sejumlah saran strategis kepada FH Unhas, termasuk pentingnya sertifikasi kompetensi hukum bagi lulusan baru.
Ia mendorong kerja sama antara fakultas dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna menjawab tantangan profesionalisme di dunia hukum.
Tak hanya itu, ia juga mengajak mahasiswa dan dosen terlibat aktif dalam perumusan kebijakan hukum nasional.
“Indonesia masih menghadapi sejumlah kekosongan hukum. Di sinilah kontribusi akademisi sangat dibutuhkan,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Teuku Rahman beserta jajaran asisten Kejati Sulsel, Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, dan civitas akademika FH Unhas. (Hdr)