Proses Pemilu di Indonesia menganut sistem pemilihan pasangan calon. Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu paket oleh rakyat melalui pemilu yang sah. Oleh karena itu, posisi Wakil Presiden merupakan mandat langsung dari rakyat, dan tidak dapat dipisahkan dari mekanisme pemilihan yang telah berlangsung secara konstitusional.
Dinamika politik memang bagian dari demokrasi. Namun, demokrasi yang sehat menuntut kedewasaan dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Jangan sampai kita terjebak pada narasi-narasi politis yang tidak berdiri di atas pijakan hukum yang kokoh.
Sebagai bangsa besar, mari kita jaga marwah institusi negara dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip ketatanegaraan. Perbedaan pendapat harus dihormati, namun tetap dalam koridor hukum dan etika demokrasi. (*)

