Babak Baru Skandal BOS di Jeneponto, Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan anggaran cetak naskah soal ujian untuk Sekolah Dasar yang bersumber dari APBN tahun 2023. Nilai proyek ini mencapai lebih dari Rp36 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu malam, 11 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, mengumumkan penetapan tersangka UB (56), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto aktif, MI (57), Direktur CV Media Komunikasi, dan NA (60), mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto.

“Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Luftansya di hadapan wartawan.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan dua surat perintah penyidikan yang terbit masing-masing pada 29 November 2024 dan 6 Januari 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambangi Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Ende Rutin Bersilaturahmi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...

Gerakan Ayah Mengambil Rapor : Momen Kecil, Dampak Besar

Oleh: Yulius_Lutim Jumat (19/12) pagi, halaman sekolah di Luwu Timur tak lagi sepenuhnya milik para ibu. Di antara kerumunan,...