Petugas BPJS Tolak Pelayanan di Poliklinik Kesehatan Kulit Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hj Fien Walangadi (86), wanita tua itu sudah tak berdaya di rumahnya di Tidung 4 Setapak 4 No 53 Perumnas, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketika anaknya hendak mengambil obat di poliklinik Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetika, di Jalan Veteran, Makassar, Selasa (17/6/2025), petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di balai tersebut menolak memberikan pelayanan dan memaksa keluarganya untuk menghadirkan pasien.

Hj Latifa Walangadi, anak pasien peserta BPJS tersebut mengatakan, ibunya sudah tak bisa lagi diangkat dari tempat tidur, kondisinya kronis karena tubuhnya mengelupas akibat penyakit kulit. “Saya sudah perlihatkan foto-foto ibu saya kepada petugas, bahkan saya memberikan nomor handphone sebagai bentuk tanggung jawab jika ada hal-hal yang dianggap melanggar. Namun, tetap ditolak,” ujarnya kepada media ini, Selasa (17/6/2025) malam.

Latifa kian kesal karena disuruh menunggu hingga tiga jam, alasan petugas tersebut mau menyampaikan terlebih dahulu ke bagian pengaduan di Kantor Cabang BPJS.

“Tiga jam saya menunggu, ternyata tidak ada hasilnya, saya juga sudah memperlihatkan foto-foto kondisi ibu saya dan menitip nomor hp, tetapi sama sekali tidak menyentuh naluri kemanusiaan petugas itu,” ungkap Latifa yang juga mantan pegawai Dinas Kesehatan di RS Labuang Baji.

Menurut Latifa, ibunya sudah diperiksa oleh dokter Zakiah di poliklinik tersebut, Senin (26/5/2025), berdasarkan rujukan dari Puskesmas, hasilnya diberi resep obat dan dianjurkan untuk melakukan kontrol pada Selasa (17/6/2025). Karena dokter sudah mengetahui kondisi pasien cukup kronis untuk dibawa ke poliklinik, dia menyarankan cukup difoto saja perkembangan lukanya, nanti diberikan resep obat.

Pada saat Latifa akan mendaftar di loket untuk konsultasi, dia disarankan terlebih dahulu melapor ke bagian BPJS, saat itulah petugas BPJS menolak dan meminta pasien dihadirkan. Latifa sudah menyampaikan permasalahan yang dihadapi pasien, tetap saja ditolak.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dirjen Zudan : Kepala Keluarga Yang Merantau Boleh Mengurus Pemisahan KK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Global Frozen Mart: Toko Frozen Food Berkualitas, Menjawab Kebutuhan Praktis Masyarakat Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah kesibukan masyarakat Makassar yang semakin mengutamakan kepraktisan dalam gaya hidup, Global Frozen Mart hadir...

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1408-06/Mamajang Ringankan Beban Rakyat Lewat Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Upaya menjaga stabilitas pangan terus digelorakan sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap rakyat. Koramil 1408-06/Mamajang...

Sinergi Pertahanan dan Pertanian, Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Ditjen PKH

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan...

TNI Manunggal Bersama Rakyat: Koramil 1408-10/Pnk-Mgl Bersihkan Pasar Batua

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat, Koramil 1408-10/Panakukkang-Manggala melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan pasar pada Sabtu...