RUU KUHAP Diuji di Kampus, Restorative Justice Disorot

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah ahli hukum, akademisi, dan pejabat negara berkumpul di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Selasa, 17 Juni 2025.

Mereka bukan sekadar datang untuk berbicara, tetapi membawa satu wacana besar yang kini tengah mendesak di tubuh sistem peradilan pidana Indonesia yaitu revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Seminar Legislatif Nasional bertema “Revisi RUU KUHAP : Sebuah Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan” itu menjadi ruang diskusi terbuka yang mengulas celah, tantangan, dan prospek KUHAP yang sudah berusia lebih dari empat dekade. Dari ruang akademik, desakan terhadap pembaruan hukum pidana formal itu kembali bergema.

“Bayangkan, sejak 1981 hingga kini belum pernah dilakukan revisi menyeluruh. Padahal hukum yang baik adalah hukum yang mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujar Muh Amiruddin, akademisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin yang juga menjadi salah satu pembicara.

Ia pun menekankan pentingnya jaminan kebebasan warga negara saat berhadapan dengan hukum, khususnya dalam memberikan keterangan tanpa tekanan dari aparat penegak hukum.

Sorotan lain datang dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran jaksa dalam pendekatan restorative justice.

Menurutnya, revisi KUHAP harus memuat penguatan posisi jaksa sebagai pengendali perkara, bukan sekadar pelaksana hukum acara.

“Restorative justice bukan sekadar jalan pintas penyelesaian kasus. Ini adalah cara baru negara menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi, adil, dan bermartabat,” kata Soetarmi.

Pendekatan restoratif juga menjadi bahasan utama Dr. Heriyanto dari Bidkum Polda Sulsel. Ia mengutip pemikiran Howard Zehr, tokoh penting dalam pemikiran keadilan restoratif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Butung Kerja Bakti Bersama Warganya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kompleks Anggrek Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sangat terasa di Kompleks...

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...

Momen Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, SD Negeri Parinring Hadirkan Pendongeng Edukasi Stop Bullying

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Negeri Parinring memanfaatkan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 untuk mengedukasi murid-muridnya tentang...