RUU KUHAP Diuji di Kampus, Restorative Justice Disorot

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Heriyanto, paradigma ini memindahkan fokus keadilan dari negara ke korban. “Jika criminal justice menempatkan pelanggaran sebagai kesalahan terhadap negara, maka restorative justice melihatnya sebagai pelanggaran terhadap sesama manusia. Korban menjadi pusat, dan keadilan diwujudkan melalui pemulihan,” ujarnya.

Di sisi legislatif, anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim, yang akrab disapa daeng Ical, menggarisbawahi urgensi strategis revisi KUHAP.

Ia menyebut sejumlah kelemahan mendasar dalam draf lama, seperti ketimpangan kekuasaan, lemahnya perlindungan hukum bagi tersangka dan korban, serta belum adanya kerangka hukum yang memadai dalam menghadapi era digital.

“Hak dasar tersangka dan korban tidak diatur secara operasional. Belum lagi tantangan bukti elektronik, penyadapan digital, dan penggeledahan cloud yang belum diakomodasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Tadjuddin Rachman, Ketua Dewan Kehormatan Peradi, mengingatkan, setiap perubahan undang-undang harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur hukum.

“Regulasi baru tanpa kesiapan sistem hanya akan menambah kekacauan. Perubahan harus menyeluruh dan terintegrasi,” katanya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., yang membuka seminar itu menekankan pentingnya acara semacam ini sebagai sarana mahasiswa mendekatkan teori dengan praktik.

“Tidak mudah mendatangkan para narasumber ini. Mereka datang bukan hanya membawa gagasan, tetapi juga pengalaman riil di lapangan,” ujarnya.

Di tengah dinamika hukum nasional yang terus bergerak, seminar ini menjadi pengingat, yaitu hukum tak bisa berjalan di tempat. Perubahan adalah keniscayaan. Dan revisi KUHAP yang telah lama tertunda, adalah salah satu jalan menuju keadilan yang lebih adil, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota DPR RI Mitra Fakhruddin : Guru Penggerak Berperan Penting Dalam Transformasi Pendidikan Modern

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antusias Tinggi, Ribuan Guru dan Pelajar di Sinjai Ikuti Jalan Sehat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Guru...

Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN...

Akad Nikah Fiqar–Falih: Pertemuan Dua Keluarga Besar, Dalam Suasana Haru dan Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik pintu kaca Lotus Ballroom lantai dua Hotel Four Points by Sheraton Makassar, suasana...

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...