Satgas Penertiban Karaoke Dibentuk, Pemkab Wajo Ultimatum Tutup Tempat Hiburan Tak Berizin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya menyegel sejumlah tempat hiburan malam. Saat ini, proses klarifikasi dokumen tengah berlangsung, para pemilik usaha dijadwalkan datang membawa dokumen perizinan lengkap.

“Besok kami cek satu per satu mana yang sudah lengkap dan mana yang belum, targetnya minggu ini rampung,” jelas Narwis.

Senada, Sekda Wajo Ir. Armayani, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar.

“Kalau izinnya tak lengkap, penyegelan tetap akan dilakukan,” ujarnya.

Pemkab berharap kebijakan ini menertibkan praktik usaha hiburan yang melanggar aturan dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kelurahan Batangmata Tetapkan DTKS dan SIKS-NG 2023 Lewat Forum Musyawarah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sultan Tajang Hadir Langsung ke Lokasi, Jembatan Benteng Lompo’e Siap Diperjuangkan ke Pusat

  PEDOMANRAKYAT, WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, S.H.I., melakukan kunjungan kerja ke...

Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Komunikasi Digital dalam Pemerintahan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya transformasi komunikasi pemerintah di era...

Sultan Tajang Kembali Serap Aspirasi Warga Sabbangparu, Bukti Nyata Kolaborasi Membangun Desa

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, S.H.I., menggelar kegiatan reses masa...

Kadis Dikbud Pinrang Apresiasi Kegiatan MKKS SMP

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se Kabupaten Pinrang, menggelar rapat berkala sekaligus mensosialisasikan...