Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya menyegel sejumlah tempat hiburan malam. Saat ini, proses klarifikasi dokumen tengah berlangsung, para pemilik usaha dijadwalkan datang membawa dokumen perizinan lengkap.
“Besok kami cek satu per satu mana yang sudah lengkap dan mana yang belum, targetnya minggu ini rampung,” jelas Narwis.
Senada, Sekda Wajo Ir. Armayani, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar.
“Kalau izinnya tak lengkap, penyegelan tetap akan dilakukan,” ujarnya.
Pemkab berharap kebijakan ini menertibkan praktik usaha hiburan yang melanggar aturan dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. (Deden)