Satgas Penertiban Karaoke Dibentuk, Pemkab Wajo Ultimatum Tutup Tempat Hiburan Tak Berizin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya menyegel sejumlah tempat hiburan malam. Saat ini, proses klarifikasi dokumen tengah berlangsung, para pemilik usaha dijadwalkan datang membawa dokumen perizinan lengkap.

“Besok kami cek satu per satu mana yang sudah lengkap dan mana yang belum, targetnya minggu ini rampung,” jelas Narwis.

Senada, Sekda Wajo Ir. Armayani, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar.

“Kalau izinnya tak lengkap, penyegelan tetap akan dilakukan,” ujarnya.

Pemkab berharap kebijakan ini menertibkan praktik usaha hiburan yang melanggar aturan dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Luwu Utara AKBP Alvian Nurnas Dimutasi Ke Sumatera Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...