Satgas Penertiban Karaoke Dibentuk, Pemkab Wajo Ultimatum Tutup Tempat Hiburan Tak Berizin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo mulai bersikap tegas terhadap maraknya tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi, melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban, Pemkab menegaskan tidak akan ragu menutup rumah bernyanyi yang melanggar aturan.

Kepala DPMPTSP Wajo, H. Narwis, SE, M.Si mengungkapkan, tim Satgas telah melakukan verifikasi lapangan terhadap tujuh lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Tanasitolo.

“Mayoritas belum melengkapi izin usaha, tahap awal kami fokus pada legalitas administrasi, berikutnya kami evaluasi operasional seperti jam buka, keberadaan pemandu lagu, dan peredaran alkohol,” kata Narwis di sela kegiatan inspeksi di Jalan Andi Unru.

Satgas yang melibatkan unsur kejaksaan, TNI, dan Polri ini akan segera merumuskan langkah lanjutan pasca-verifikasi, jika ditemukan pelanggaran, Pemkab mengancam akan melakukan penyegelan.

“Operasional di luar jam izin atau pelanggaran lainnya akan kami tindak tegas, penutupan bisa dilakukan sampai seluruh syarat dipenuhi,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya menyegel sejumlah tempat hiburan malam. Saat ini, proses klarifikasi dokumen tengah berlangsung, para pemilik usaha dijadwalkan datang membawa dokumen perizinan lengkap.

“Besok kami cek satu per satu mana yang sudah lengkap dan mana yang belum, targetnya minggu ini rampung,” jelas Narwis.

Senada, Sekda Wajo Ir. Armayani, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggar.

“Kalau izinnya tak lengkap, penyegelan tetap akan dilakukan,” ujarnya.

Pemkab berharap kebijakan ini menertibkan praktik usaha hiburan yang melanggar aturan dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. (Deden)

Baca juga :  Cuaca Tak Menentu, Satgas Yonif 123/RW Imbau Masyarakat Perbatasan Jaga Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...

Makassar Arts Forum Akan Dihidupkan Lagi, Appi: Seni Harus Jadi Daya Dorong Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana siang itu di Balai Kota Makassar terasa akrab dan penuh cerita. Sejumlah seniman, budayawan,...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...