DPRD Sinjai Adakan Rapat Paripurna, Ini Yang Dibahas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna DPRD Sinjai yang dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Sabtu (28/6/2025) malam.

Lewat momen ini, Bupati bersama Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Wakil Ketua I Fachriandi Matoa, dan Wakil Ketua II Sabir, menandatangani nota kesepahaman perubahan KUA-PPAS 2025, serta penyerahan ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Sebagaimana diatur dalam mekanisme dan waktu yang ditetapkan bahwa kesepakatan rancangan KUA dan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Demikian juga dengan ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan bahwa Kepaal Daerah menyampaikan ranperda ke DPRD dilampiri laporan keuangan yang siperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Operasi Patuh 2022 Digelar, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...