Membobol 4 Kios, AF Warga Cabenge Akhirnya Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Aksi kejahatan yang dilakukan AF ( 24 ) warga Cabenge Kecamatan Liirilau dengan membobol empat kios di lokasi berbeda akhirnya berakhir dan bakal menghuni dan menjalani hidup dibalik jeruji besi .

Hal tersebut setelah tim Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE berhasil meringkus AF yang diduga kuat sebagai pembobol keempat kios tersebut di sebuah rumah kost di Jalan Wijaya Watansoppeng ,Ahad 29 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 dinihari .

Kasusnya bermula saat Polisi menerima laporan dari Syamsuddin pemilik kios di Kelurahan Lalabatarilau yang mengaku tempat usahanya dibobol pelaku dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/130/VI/2025 SPKT/Polres Soppeng Polda Sulsel tanggal 23 Juni 2025 . Pelaku membobol kios Syamsuddin dengan merusak bagian dinding menggunakan obeng dan mengambil sejumlah barang berharga sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp3 juta .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala Pelopori Penghijauan, Cegah Banjir Lewat Karya Bhakti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...