PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jasa kebersihan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangkep.
Anggaran yang disorot berasal dari dua tahun anggaran terakhir, yakni 2023 dan 2024, dengan nilai kontrak yang terus meningkat.
Sinyal awal penyelidikan muncul dari kesaksian beberapa tenaga kebersihan yang telah dipanggil penyidik. Salah satu dari mereka, berinisial IK, mengaku telah diperiksa.
“Iya, saya sudah diperiksa di polisi. Tapi sudah selesai,” kata IK saat dihubungi, Minggu, 29 Juni 2025, di sela perjalanan dari Makassar menuju Pangkep.
IK menyebut sejumlah rekannya juga dimintai keterangan, meski beberapa lainnya belum tersentuh karena alamat mereka belum terverifikasi.
“Masih ada yang belum dipanggil karena belum diketahui keberadaannya,” ujarnya singkat.
Media ini pun berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep, AKP Saleh. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan dan panggilan yang dikirimkan ke nomor pribadinya tak mendapat balasan.
Saat wartawan menyambangi ruang kerjanya di Mapolres Pangkep, petugas piket menyebut AKP Saleh tidak berada di tempat.
“Pak Kasat di luar, tidak ada dalam ruangan,” ujar petugas itu, Senin pagi, 30 Juni 2025.
Sementara itu, Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyatakan mendukung langkah penyelidikan yang tengah ditempuh polisi.