PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemkab dan DPRD Pinrang bersama aliansi mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil (KOMPI) Pinrang terkait penyesuaian tarif PBB-P2 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari personil gabungan TNI dan Polri, Rabu (3/9).
RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasrun Paturusi yang juga dihadiri Bupati Irwan Hamid, Wabup Sudirman Bungi, Kapolres AKBP Edy Sabhara, Dandim 1404 Letkol Inf L. Manuhua beserta pihak-pihak terkait lainnya.
Afandi Paserei, perwakilan KOMPI Pinrang menyebut, menolak kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 44 persen yang tidak berpihak kepada rakyat. Afandi menilai, kenaikan tarif ini dilakukan secara sepihak tanpa pelibatan masyarakat. Apalagi, katanya, kenaikan tersebut tidak pernah disosialisasikan pemerintah. Nanti masyarakat mengetahuinya setelah muncul di pemberitaan media massa.
“Pola komunikasi pemerintah yang tidak transparan ini justru menimbulkan keresahan publik. Padahal, ini merupakan kebijakan yang menyentuh hajat hidup masyarakat, tapi kenapa informasinya justru datang terlambat?” ujarnya.
Apandi juga menilai, dalih pemerintah soal kenaikan PBB-P2 yang didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak adil. Kebijakan itu, menurutnya, hanya melihat nilai jual tanah tanpa mempertimbangkan produktivitas lahan garapan masyarakat.
“Setiap tahun hasil produksi lahan pertanian justru menurun. Kalau harga tanah naik tapi hasil panen turun, bagaimana bisa masyarakat dapat menanggung beban pajak yang lebih tinggi?” tegasnya.
Affandi meminta, pemerintah dapat masih banyak sumber pendapatan alternatif yang bisa dikembangkan pemerintah jika serius ingin membangun Pinrang. Mulai dari optimalisasi aset daerah, pengelolaan pariwisata, hingga sinergi dengan sektor swasta.