Propam Terima Aduan Kuasa Hukum Haji Manang soal Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai ada pelanggaran prosedural dalam penyidikan, karena perkara yang sedang berjalan erat kaitannya dengan sengketa kepemilikan lahan di Kecamatan Biringkanaya, tepatnya di kawasan Summarecon. Sengketa tersebut saat ini tengah diperiksa di Pengadilan Negeri Makassar melalui gugatan perdata.

Ervan menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956, seharusnya penyidikan pidana ditangguhkan apabila terdapat perkara perdata yang masih berlangsung.

“Kami sudah menyampaikan ke penyidik maupun Wasidik, bahwa perkara ini adalah murni sengketa kepemilikan. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas. Itulah mengapa kami melapor ke Propam, agar ada evaluasi dan tindakan tegas,” ujarnya dihadapan awak media.

Pihak kuasa hukum menilai klien mereka tengah mengalami kriminalisasi melalui proses pidana yang berjalan. Oleh sebab itu, laporan ke Propam Polda Sulsel dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap Haji Abdul Mannang.

“Harapan kami sederhana, selesaikan dulu proses perdata. Jangan dipaksakan pidananya. Karena ini jelas menyangkut hak kepemilikan tanah yang masih disengketakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait laporan kuasa hukum Haji Abdul Manang tersebut. (*/And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Piala Dunia U-17 : Terlalu Perkasa Kaledonia Baru Dibantai Inggris 10-0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MOI Wajo Desak DPRD Gelar RDP, Aset dan Program Persutraan Diduga Mangkrak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aspirator Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Wajo, Marsose Gala, mendesak DPRD Kabupaten...

Terobosan Bersejarah: Provinsi Kalimantan Utara Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang dengan sukses meraih anugerah bergengsi Keterbukaan Informasi...

Di Tengah Intensitas Hujan yang Meningkat, Bhabinkamtibmas Cambaya Gencarkan Kegiatan Sambang Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah intensitas hujan yang meningkat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, menggencarkan...

Pasca Bencana, Bupati Irwan Hamid Tinjau Lokasi Bencana

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sehari pasca bencana angin puting beliung yang terjadi di Kecamatan Lanrisang pada Ahad (14/12), Bupati...