Warga Tello Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Polda Sulsel, Petugas BPN Diserang Preman Saat Pengukuran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami datang bersama petugas BPN dan aparat kelurahan untuk melakukan pengukuran resmi. Tapi tiba-tiba datang sekelompok orang yang langsung mengusir kami dengan kasar. Saya sempat didorong, tangan saya dipelintir, bahkan alat ukur petugas hampir dirampas,” tutur Junedi.

Atas peristiwa itu, ia melakukan visum di RS Bhayangkara Makassar dan melaporkan dugaan penganiayaan serta perintangan tugas negara tersebut ke Polrestabes Makassar. Laporan ini telah teregister dengan Nomor LP/B/1984/X/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Junedi menegaskan, tindakan kekerasan yang dialaminya merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang berupaya mencari keadilan. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dua perkara yang telah dilaporkannya.

“Kami hanya ingin mempertahankan hak atas tanah keluarga kami. Saya berharap kepolisian serius menangani kasus ini baik dugaan pemalsuan dokumen maupun kekerasan yang kami alami saat menjalankan proses resmi bersama BPN,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tri Alpha belum memberikan keterangan resmi terkait klaim kepemilikan lahan tersebut. Sementara itu, pejabat di BPN Kota Makassar juga belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut dengan alasan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa pertanahan di wilayah Kota Makassar, yang belakangan kerap diwarnai dengan praktik pemalsuan dokumen, tumpang tindih sertifikat, dan keterlibatan pihak ketiga yang mengklaim lahan tanpa dasar hukum yang jelas. Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan memastikan perlindungan hukum bagi warga atas hak tanahnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Toko Pernak Pernik di Makassar Mulai Ramai Jelang Imlek, Pohon Mehwa Dibanderol Rp 15 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Makassar Serahkan Hasil Uji Kompetensi/Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Mamasa

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa menerima hasil Uji Kompetensi/Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten...

Heny Suhaeny, Lulus dari Universitas Cobaan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tidak banyak sosok wanita pengusaha di Makassar yang mau meluangkan waktunya menulis buku. Mampu menyisihkan...

Pemkab Toraja Utara Terima Piagam Penghargaan Posbakum 100 %, Salvius : Komitmen Berikan Keadilan Bagi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Bupati Frederik V. Palimbong yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda)...

Dalam RDP di Gedung DPRD Bulungan, Warga Kampung Baru Soroti Dugaan Penerbitan SHGU-SHGB PT BCAP dan PT KIPI yang Dinilai Tidak Sah

PEDOMANRAKYAT, BULUNGAN - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan...