PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dengan pagu indikatif sebesar Rp2.865.109.000.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa RKPDes yang digelar di Balai Desa Purwosari, Rabu (15/10), dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tomoni Timur Yulius, Kepala Desa Purwosari Lagiyo, Ketua BPD Kornelius Slamet, Pendamping Desa, serta unsur pemerintahan desa seperti kepala dusun, ketua RT, kader posyandu, bidan desa, dan perwakilan ibu-ibu PKK.
Dalam arahannya, Camat Tomoni Timur Yulius menyampaikan apresiasi kepada Desa Purwosari yang menjadi desa terakhir di Kecamatan Tomoni Timur yang menetapkan RKPDes tahun 2026 dari delapan desa yang ada.
“Musyawarah Desa ini sangat penting karena menjadi forum untuk menampung aspirasi masyarakat mengenai kegiatan prioritas pembangunan. Diharapkan hasilnya dapat menjadikan pembangunan di Desa Purwosari lebih tepat sasaran sesuai potensi desa,” ujar Yulius.