Kasus Tambang Tikala Naik ke Pidsus, Kejati Sulsel Siapkan Langkah Berikutnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan izin tambang batu gamping di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

“Kasusnya sudah ditingkatkan penanganannya ke Pidsus,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 05 November 2025.

Ia menjelaskan, Kejati masih menunggu tindak lanjut teknis dari bidang Pidsus. “Apakah nanti masih dibutuhkan penyelidikan lanjutan atau langsung naik ke tahap penyidikan, kami belum tahu. Kami akan sampaikan bila sudah ada kabar perkembangan dari Pidsus,” tambahnya.

Peningkatan status perkara ini menandai babak baru penanganan kasus yang sebelumnya ditangani bidang Intelijen Kejati Sulsel dan sempat dinilai berjalan lambat. Nota dinas pelimpahan ke Pidsus diketahui telah terbit sejak pekan lalu, mengindikasikan temuan awal penyelidikan dianggap cukup kuat.

Menurut Soetarmi, kasus tambang Tikala berawal dari penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk CV BD, yang diduga bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Toraja Utara 2012–2032.

Dalam dokumen RTRW, lanjutnya, wilayah Kecamatan Tikala tidak masuk zona pertambangan. Namun, perusahaan tetap memperoleh izin eksploitasi dan melakukan aktivitas di lapangan.

Aktivitas tambang, urainya, memicu penolakan warga karena dinilai mengancam situs budaya Tongkonan Marimbunna serta sumber mata air Bombong Wai.

Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) sekaligus tokoh masyarakat Toraja Utara, Prof. Agus Salim, menilai pelanggaran tata ruang tidak boleh disepelekan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dorong Kemandirian Petani, Dinas TPHP Sinjai Gagas Penangkaran Benih Padi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Korban Penipuan Online Gugat Proses Hukum, Laporkan Jaksa ke Jamwas dan Komjak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Franky Harlindong resmi mengirim dua surat pengaduan bernomor 01/SP-FK/XI/2025 dan 02/SP-FK/XI/2025, memprotes dugaan ketidaksesuaian prosedur...

Fery Surachmat Ungkap Buruknya Fasilitas RSUD Wajo: “Tenaga Medis Tak Bisa Bekerja Maksimal”

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, menyoroti kondisi fasilitas dan pelayanan di Rumah...

APKARINDO Dukung Mentan Lawan Mafia, Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pro-Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Pedagang Pakaian Bekas di Makassar Galau Usai Larangan Impor, “Kami Hidupnya di Cakar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kebijakan pemerintah pusat yang kembali memperketat larangan impor pakaian bekas kini menyisakan keresahan di lapisan...