Kasus Tambang Tikala Naik ke Pidsus, Kejati Sulsel Siapkan Langkah Berikutnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“RTRW adalah panduan hukum utama pembangunan daerah. Melanggar tata ruang berarti mengabaikan hukum paling dasar,” tegasnya.

Keputusan menaikkan perkara ke Pidsus mendapat apresiasi dari pegiat antikorupsi. Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menyebut langkah ini menjadi momentum awal bagi pimpinan baru Kejati Sulsel.

“Ini ujian pertama bagi Kajati, Wakajati, dan Aspidsus yang baru dilantik. Kami berharap mereka berani menuntaskan kasus ini secara menyeluruh,” kata Kadir.

Ia mendesak Kejati memeriksa seluruh pihak terkait, mulai pejabat pemerintah kabupaten dan provinsi hingga pihak perusahaan.

“Kalau ditemukan pelanggaran hukum, baik administratif maupun substansial, maka wajib ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, kata Kadir lagi, Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan pengurangan luas izin tambang dari 24,9 hektare menjadi 5 hektare serta penghentian operasi hingga seluruh persyaratan hukum dan lingkungan dipenuhi. Namun, rekomendasi itu disebut tak banyak diindahkan.

Dengan pelimpahan ke Pidsus, publik kini menunggu langkah konkret Kejati Sulsel. “Kalau Kajati baru berani menuntaskan perkara ini, masyarakat akan percaya hukum masih bekerja. Tapi jika tidak, ini akan mencoreng wajah penegakan hukum di Sulsel,” tutup Kadir. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Kriminalitas, Polsek Kawasan Soekarno Lakukan Patroli dan Awasi Aktivitas Bongkar Muat Barang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Sambangi Warga, Laksanakan Patroli dan Silaturahmi Penuh Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana berbeda terasa di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar. Malam itu, suasana pesisir...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (13) Semangkuk Bubur “Dari Roda Odong-Odong ke Roda Kehidupan”

Aynun Lutfiya Prodi Manajemen FEB/Magang ‘identitas’ Setiap Minggu pagi, Boulevard berubah menjadi panggung warna-warni dan hiruk-pikuk yang penuh energi....

Peduli Keselamatan Generasi Muda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli di Depan Sekolah-sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar terus mengintensifkan...

221 Lansia di Tomoni Timur Terima Bantuan Dari Pemerintah Daerah Lutim

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Sebanyak 221 warga lanjut usia (lansia) dari delapan desa di Kecamatan Tomoni Timur menerima...