Korban Penipuan Online Gugat Proses Hukum, Laporkan Jaksa ke Jamwas dan Komjak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Franky Harlindong resmi mengirim dua surat pengaduan bernomor 01/SP-FK/XI/2025 dan 02/SP-FK/XI/2025, memprotes dugaan ketidaksesuaian prosedur serta ketidakprofesionalan jaksa yang menangani berkas perkara yang sedang diproses di Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan, bukan diperlakukan seperti pelaku,” tegas Franky, pelapor sekaligus korban dugaan penipuan online, usai melaporkan seorang jaksa peneliti ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan RI (Komjak), Rabu, 05 November 2025.

Franky mempersoalkan petunjuk jaksa yang meminta penyidik menyita telepon genggam miliknya, yang ia nilai tidak relevan dan bertentangan dengan hukum acara pidana.

“HP saya bukan alat kejahatan. Itu berisi bukti yang menguatkan laporan,” tulisnya dalam surat pengaduan, Senin, 03 November 2025 lalu.

Menurutnya, petunjuk tersebut berpotensi menghambat pembuktian, mengganggu rasa aman korban, serta merusak kepercayaan publik terhadap objektivitas aparat penegak hukum.

Ia menilai tindakan tersebut melampaui kewenangan dan bertentangan dengan Kode Perilaku Jaksa (PER-014/A/JA/11/2012).

Dalam suratnya ke Komisi Kejaksaan (Komjak), Franky merinci dasar hukum keberatan, termasuk Pasal 14 huruf b KUHAP dan Pasal 110 ayat (2)–(3), yang menurutnya membatasi kewenangan jaksa pada penyempurnaan penyidikan, bukan mengarahkan penyitaan barang milik pelapor.

Jika penyitaan dianggap perlu, ia menegaskan harus ada dasar hukum dan surat perintah resmi, bukan sekadar petunjuk administratif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Menuai Kontroversi, Ahli Waris Protes Keras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

221 Lansia di Tomoni Timur Terima Bantuan Dari Pemerintah Daerah Lutim

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Sebanyak 221 warga lanjut usia (lansia) dari delapan desa di Kecamatan Tomoni Timur menerima...

Kasus Tambang Tikala Naik ke Pidsus, Kejati Sulsel Siapkan Langkah Berikutnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan izin tambang batu...

Fery Surachmat Ungkap Buruknya Fasilitas RSUD Wajo: “Tenaga Medis Tak Bisa Bekerja Maksimal”

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, menyoroti kondisi fasilitas dan pelayanan di Rumah...

APKARINDO Dukung Mentan Lawan Mafia, Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pro-Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...