Aspirasi PHI diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Wajo, Asri Jaya Latief, Andi Alauddin Palaguna, dan H. Mustafa, SH., MH. Ketiganya menyimak dan mencatat seluruh poin aspirasi yang dibacakan oleh PHI terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.
H. Mustafa, SH., MH, yang juga merupakan legislator dari dapil Tanasitolo, lokasi sebagian proyek jalan yang dipersoalkan.
H. Mustafa mengakui bahwa secara politis dan manfaat, pembangunan jalan tersebut memang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Tiga dari lima ruas jalan itu berada di dapil saya, dan manfaatnya sangat besar bagi warga. Namun di sisi lain, PHI benar bahwa regulasi harus diperjelas,” kata Mustafa.
Menurutnya, sebelum kegiatan dilaksanakan, pastinya sudah ada review dari Inspektorat, kajian teknis dari Dinas PUPR, serta pertimbangan hukum dari Bagian Hukum Pemkab Wajo.
Meski begitu, ia tetap mendorong agar potensi permasalahan diselesaikan secara terbuka melalui RDP.
“Kami sarankan untuk mencari solusi bersama. Jika ada kekeliruan regulasi, kami siap memberikan masukan agar bisa dibenahi. Semoga RDP nanti menghasilkan kejelasan demi Wajo yang lebih maju,” tutupnya.
Deden

