Rapat Penetapan DIP dan DIK, Tomoni Timur Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Di sebuah pagi yang tenang di aula Kantor Camat Tomoni Timur, Jumat (12/12/2025), jajaran kecamatan berkumpul membahas salah satu pilar penting penyelenggaraan pemerintahan modern yakni keterbukaan informasi publik. Melalui rapat resmi, kecamatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) lewat uji konsekuensi, sebagai bentuk konsistensi menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, didampingi Sekretaris Camat, para kepala seksi, kepala subbagian, serta staf. Meski bersifat teknis, pertemuan ini menggambarkan upaya kecamatan untuk memastikan tata kelola informasi berjalan sesuai aturan, bukan sekadar formalitas.

Dalam arahannya, camat Tomoni Timur menegaskan bahwa penyusunan DIP dan DIK tidak dapat dilakukan sembarangan. Setiap informasi, utamanya yang masuk kategori dikecualikan, harus melalui mekanisme resmi, termasuk uji konsekuensi. “Uji konsekuensi ini penting sebagai dasar penolakan permintaan informasi yang memang dikecualikan. Badan publik harus terlindungi. Kita menolak bukan karena asumsi atau takut kepada pimpinan, tetapi karena dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi juga menuntut keberanian: berani terbuka ketika informasi memang wajib disampaikan kepada publik, dan berani menolak bila kontennya termasuk dikecualikan menurut undang-undang. Keduanya harus berjalan seimbang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Membanggakan, Siswa SMPN 4 Panca Rijang Sabet Medali Emas Kejurprov Shorinji Kempo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Kaltara Kembali Mendulang Apresiasi di Ajang “Anugerah Layanan KUA 2025” Kategori Pemerintah Provinsi Peduli KUA

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali sukses memperoleh pengakuan prestisius yakni penghargaan "Anugerah Layanan...

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Maksimalkan Patroli Malam Hingga Dini Hari di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar kembali memaksimalkan patroli...

Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Intensitas KRYD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan intensitas KRYD...

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Daftar G, Sabu dan Tembakau Sintetis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan ratusan ribu butir obat daftar G, sabu, dan tembakau sintetis hasil...