Klarifikasi Humas Unhas dan Pakta Integritas di Pilrek

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh: Asri Tadda
(Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas/SAPU)

BEREDARNYA klarifikasi Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman, terkait dokumen Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) Prof Jamaluddin Jompa (JJ) menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas 2022, alih-alih meredakan polemik, justru memunculkan lebih banyak pertanyaan kritis di ruang publik.

Menurut saya, ada beberapa hal mendasar yang bisa kita cermati dari klarifikasi dan dokumen yang ditampilkan Humas Unhas dan diunggah pertama kali oleh LegionNews, Minggu (14/12). Pertama, langkah Unhas sebagai institusi yang memberikan klarifikasi resmi atas beredarnya dokumen SPK tersebut merupakan kekeliruan mendasar.

Dokumen SPK yang berisi enam poin—yang salah satunya pada poin ke-2 secara eksplisit menyebut komitmen politik terhadap satu partai politik tertentu, sebagaimana terlihat dalam unggahan akun Instagram BEM FKM Unhas pada Jumat (12/12)—jika benar dibuat pada 26 Januari 2022, maka jelas disusun saat Prof Jamaluddin Jompa belum menjabat sebagai Rektor Unhas.

Dengan demikian, SPK tersebut adalah dokumen yang bersifat personal, bukan dokumen institusional. Konsekuensinya sederhana namun prinsipil dimana klarifikasi semestinya dilakukan secara pribadi oleh Prof Jamaluddin Jompa, bukan oleh Unhas sebagai lembaga melalui perangkat kehumasan.

Ketika institusi kampus justru mengambil alih peran klarifikasi atas dokumen personal yang memuat nuansa komitmen politik, maka kampus berisiko terseret ke dalam pusaran politik praktis—sesuatu yang seharusnya dijauhi demi menjaga marwah dan otonomi akademik. Apalagi saat ini Unhas masih dalam tahapan pemilihan rektor dimana Prof JJ tercatat sebagai salah satu calon (petahana).

Kedua, penjelasan Humas Unhas mengenai keberadaan dokumen lain yang disebut sebagai “pakta integritas asli” juga patut dipertanyakan. Empat poin yang termuat dalam dokumen tersebut, jika dicermati secara objektif, bersifat sangat normatif dan cenderung artifisial.

Baca juga :  Dari Kegiatan Milad Ke 50 FT UMI, Prof Mansyur Ramli : UMI Harus Miliki Budaya Mutu, Tata Kelola dan Leadership

Substansinya bukanlah komitmen khusus atau luar biasa, melainkan kewajiban inheren yang secara etik, hukum, dan akademik memang sudah melekat pada setiap pimpinan perguruan tinggi di manapun berada.

Karena itu, menjadi terasa ganjil ketika kewajiban normatif tersebut harus ditegaskan kembali dalam sebuah dokumen pernyataan tersendiri, ditandatangani basah di atas materai, seolah-olah merupakan syarat tambahan untuk menduduki jabatan rektor. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa ada relasi kuasa tertentu yang bekerja di balik dokumen tersebut (jika dokumen itu benar-benar asli), bukan sekadar penguatan komitmen etik sebagaimana diklaim.

Ketiga, pernyataan Humas Unhas bahwa dokumen pakta integritas tersebut digunakan dan disepakati antara Prof Jamaluddin Jompa dengan “salah satu penentu suara” dalam Pilrek Unhas 2022 justru membuka persoalan yang jauh lebih fundamental.

Pernyataan ini secara implisit mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut menjadi bagian dari mekanisme penentu kemenangan dalam Pilrek Unhas.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mertua Walikota Parepare Amirul I’tikaf Kunjungan ke Masjid Raya Besar Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Untuk menyemarakkan kunjungan Majelis Syuhada di Masjid Raya Besar Kabupaten Pinrang, 26 Desember 2025 mendatang,...

HUT ke-1 GAN, Seminar Nasional Teguhkan Komitmen Kawal Program Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Astacita Nusantara (GAN) menggelar Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang...

Sekolah yang Tak Pernah Tenggelam: Harapan Kecil dari SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di atas hamparan air yang tenang di Kampung Pattallassang, sebuah sekolah berdiri—atau lebih tepatnya, mengapung....

Kabupaten Soppeng Berhasil Menempatkan Empat Desa Terbaik se- Sulsel 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kabupaten Soppeng berhasil menempatkan 4 dari 49 Desa , meraih penghargaan desa terbaik tingkat Provinsi...