PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kekurangan volume pekerjaan pada empat proyek Puskesmas di Kabupaten Wajo.
Fery menjelaskan, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 resmi dikeluarkan, Komisi IV DPRD Wajo langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan langkah tindak lanjut.
“Begitu hasil LHP BPK keluar, kami dari Komisi IV langsung menindaklanjuti dengan Dinas Kesehatan. Kami meminta klarifikasi dan tanggapan, bahkan sudah mempertemukan para kontraktor bersama beberapa dinas terkait,” ujar Fery, Sabtu (20/12/2025).
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi IV menegaskan bahwa para pelaksana proyek wajib bertanggung jawab penuh atas temuan BPK, baik terkait kekurangan volume pekerjaan maupun perhitungan kerugian keuangan negara.
“Pelaksana proyek harus bertanggung jawab sesuai dengan apa yang diminta oleh BPK. Kekurangan volume maupun hitungan kerugian negara wajib dikembalikan. Memang disepakati pengembaliannya bisa dilakukan dengan cara diangsur,” tegasnya.
Namun demikian, Fery mengaku pihaknya masih akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Kesehatan terkait sejauh mana pengembalian tersebut telah direalisasikan.
“Apakah sudah diselesaikan semua atau belum, kami masih harus konfirmasi ke Dinas. Kalau memang belum tuntas, tentu kami dari Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan akan mendorong agar segera diselesaikan, daripada berujung ke proses hukum,” katanya.
Ia juga menekankan agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan proyek harus dilakukan secara profesional oleh pihak yang memiliki integritas.

