331 Warga Binaan Lapas Bone Dapat Remisi

Rusdy
Rusdy 296 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Sebanyak 331 narapidana Lapas kelas II Bone mendapat remisi di peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).

Hal tersebut dikemukakan Kalapas klas II Watampone, Sarifuddin Nakku, di Aula Lapas Bone Jp Yos sudarso, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Pemberian remisi seperti ini rutin diberikan kepada warga binaan setiap tanggal 17 Agustus.

Tahun 2022 ini, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lapas Kelas II Watampone kembali memberikan Remisi Umum kepada Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya.

Penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan lapas oleh Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi didampingi Kalapas Kelas II Watampone Sarifuddin Nakku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dalam Raker Bersama DPD RI, Mentan Paparkan Lompatan Pertanian Sepanjang 2025
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!