Menurut pelapor Ben Nofri, kasus ini berawal dari pernyataan yang dilontarkan oleh Feri Amsari bahwa pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Pernyataan tersebut dilontarkan dalam acara forum halalbihalal yang digelar pada 31 Maret 2026, yang kemudian video pernyataan tersebut diunggah ke beberapa media sosial, salah satunya YouTube @Satu Visi Utama.
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STTLP/B/2696/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut ditanda tangani oleh PS Ka Siaga AKP Eko Sowandono.
Mentan Amran: Swasembada Nyata Bukan Ilusi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu mengungkapkan, data produksi beras tidak dibuat sendiri oleh Kementerian Pertanian.
Data swasembada dibuat oleh Badan Pusat Statistik atau BPS, dan juga dipantau oleh Food and Agricultural Organization atau FAO, dan United State Department of Agriculture.
Mentan Amran menegaskan, swasembada yang dicapai Indonesia pada 2026 merupakan hal yang nyata, bukan ilusi.
Stok beras di Bulog hingga Jumat 17 April 2026 sudah mencapai 4,7 juta ton.
Tak hanya itu, Indonesia juga sudah mengekspor beras ke Arab Saudi dan Palestina. (*)

