Esai Budaya : Berpuasalah Seperti Kupu-Kupu

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Mahrus Andis, Budayawan dan Mubalig tinggal di Bulukumba

Puasa yang terbaik adalah puasa seekor ulat. Dalam proses alamiah, setiap kali ulat akan mengalami perubahan wujud maka didahului dengan berpuasa. Ulat melakukan semedi berhari-hari dalam sebutir kepompong, lalu pada momen tertentu, ulat berubah bentuk menjadi seekor kupu-kupu yang teramat cantik.

Kupu-kupu yang indah dengan kepak sayap yang lincah itu adalah produk metamorfosis dari kekuatan alam yang mengundang kenikmatan ruhaniah.

Seperti itulah analogi seorang muslim yang telah berhasil merevolusi diri secara total, yaitu; dari karakter menjijikkan (ulat) menuju kepribadian yang menarik (kupu-kupu).

Manusia yang berbudaya, lahir dari proses revolusi besar: Revolusi Hawanafsu. Puasa adalah medium mengolah bisikan syaitaniah menjadi seruan Ilahiah.

Baca juga :  Baznas Enrekang Salurkan Rp 51 Juta untuk Relokasi 17 Kepala Keluarga di Desa Palakka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...