Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Semalam, sembari menikmati pertandingan sepak bola Piala FA antara Manchester City vs Liverpol, saya menerima WA dari salah seorang pengurus masjid untuk membahas tema: Alquran : Mukjizat dan Realita Sosial pada malam ke-16 Bulan Ramadan, tepatnya ceramah usai salat Isya, sebagaimana umumnya yang dilakukan oleh banyak masjid di Bulan Suci Ramadan.
Awalnya, saya ragu untuk membahasnya, betapa tidak, kajian tentang Alquran sudah banyak diulas oleh para mufassir yang ilmunya sudah tidak diragukan lagi. Bagaimana mungkin orang seperti saya yang memiliki setitik pengetahuan akan mampu membahas hal tersebut. Namun untuk tidak mengecewakan pengurus masjid saya jawab, “InsyaAllah.”
Malam berlalu, waktu sahur pun datang, sebelum santap sahur tiba-tiba saya teringat Firman Allah SWT, “Katakanlah wahai Muhammad, andai lautan dijadikan tinta untuk menulis ilmu Allah, maka ilmu Allah tidak akan pernah habis.”
Ayat ini memotivasi saya untuk bisa mewujudkan harapan pengurus masjid. Setelah sahur, saya membuka beberapa buku di perpustakaan pribadi dan ada dua buku yang menarik perhatian saya untuk menulis tentang judul di atas, yakni : Mukjizat Alquran karya al- Mukarram Prof Dr Quraish Shihab dan Tafsir Qur’an Muslim Modern, karya JMS Baljon.
Mukjizat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab, “Kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia.” Pengertian tersebut tidak sama dengan pengertian mukjizat dalam istilah agama Islam.
Mukjizat berasal dari kata bahasa Arab a’jaza, yang berarti, “Melemahkan atau menjadi tidak mampu.” Pelakunya dinamai mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkamkan lawan, maka ia dinamai mukjizat. Tambahan “ta marbuthih” pada akhir katanya mengandung makna mubalaghoh.
Di antara unsur yang menyertai mukjizat adalah, peristiwa alam, misalnya yang terlihat sehari-hari. Walaupun menakjubkan, tidak dinamai mukjizat, karena ia telah merupakan sesuatu yang biasa. Yang dimaksud dengan luar biasa ialah sesuatu yang berada di luar jangkauan sebab dan akibat yang diketahui secara umum hukum-hukumnya.