Tim Opsnal Polresta Manado Amankan RS Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

James
James 246 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RS (41) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Dihubungi Kamis (21/04/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria warga Kecamatan Wenang, Kota Manado ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun, yang tinggal di salah satu kelurahan di Kota Manado,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prabowo-Gibran Menang 90 Persen di Toraja, KNPI Toraja Raya Harapkan Putra Daerah Masuk Kabinet
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!