H. Surianto Akan Terima SK DPC Gerindra Parepare

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Jika tak ada aral melintang, H. Surianto AM, S.Ag, MM akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra selaku Ketua DPC Gerindra Kota Parepare. SK tersebut akan diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras, Sabtu (23/04/22) di kantor DPD Gerindra Sulsel di Makassar.

Andi Arief Rahman selaku mantan Ketua DPC Gerindra Parepare sebelumnya ketika dihubungi Pedomanrakyat. co.id membenarkan informasi tersebut. Ada empat Ketua DPC yang akan mendapat SK tersebut yakni, Askar Mappe (Barru), dr Zadrak (Tana Toraja), Frederik Viktor Palimbong (Toraja Utara), termasuk Ketua DPC Kota Parepare.

Andi Arief Rahman dan H. Surianto masing-masing sama isterinya
Andi Arief Rahman dan H. Surianto masing-masing sama isterinya
1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sudah Ditegur, Prabowo Pecat Gus Miftah? Imbas Viral Hinaan ke Penjual Es

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...