Sedang Asyik Nyabu, Pengedar Narkotika Lintas Provinsi Dibekuk di Hotel Batupapan Makale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Lelaki berinisial HR (37) warga Kabupaten Maros, dan MA (38) warga Kabupaten Mamuju yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke lintas Provinsi, Selasa (26/04/2022) berhasil dibekuk personel Sat Res Narkoba Polres Tana Toraja, di salah satu kamar Hotel Batupapan, Makale.

“Saat digrebek polisi, kedua pelaku sedang asyik nyabu atau menikmati sabu dan tidak melakukan perlawanan. Petugaspun langsung melakukan penggeledahan dalam kamar termasuk di mobil minibus yang digunakan pelaku dan berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram di dashboard mobil,” terang Kasat Narkoba, AKP Zusandy Said.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lahirkan Qari Terbaik, Bupati ASA Minta Dewan Hakim Objektif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kolaka Buka Kompetisi Lomba Bulutangkis,Volly dan Esport

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kolaka menggelar lomba Bulutangkis, Volly dan Esport...

Penerbangan Rute Toraja – Manado Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Resmi dibuka penerbangan langsung Rute Toraja–Manado dan dimulai beroperasi penerbangan perdana melalui Bandara Toraja...

Pengurus APSI Pinrang Dilantik, Sekda Pinrang Optimis APSI Jadi Pendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Sulsel, Muliono Caco melantik secara resmi Pengurus APSI Kabupaten...

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Soroti Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan...