391 Mantan Anggota NII Lakukan Cabut Bai’at untuk Kembali ke NKRI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DHARMASRAYA – Sebanyak 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (27/04/2022) sore.

Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik menyebut, pada momentum sore ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama bagi mantan NII yang hadir sore ini.

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” katanya, Rabu (27/04/2022) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aktivitas Pergudangan di Makassar Marak, Perda No.53 Tahun 2015 Terkesan Tidak Diindahkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penyuluh Agama Buddha Apresiasi ToT Anti Narkoba Lintas Agama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen komunitas umat beragama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, Forum Kerukunan Umat...

1.944 Peserta Ikuti Seleksi Ketat, Pangdam: Tak Ada Ruang bagi Calo!

PEDOMANRAKYAT, PAKATTO - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Subpanpus Penerimaan Calon Tamtama (CATA)...

Konferensi Pertama PUK Buruh Bagasi Makassar: KPBI Soroti Pentingnya Konsolidasi dan Perlindungan Pekerja

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pimpinan Unit Kerja (PUK) Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan Utama Makassar yang bernaung di bawah PSBM-KPBI...

Mentan Amran Lepas 207 Truk Bantuan Bencana Banjir Sumatra

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas 207 truk bantuan logistik senilai Rp34,8 miliar, bagi...