Wabub Zadrak Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Tana Toraja

James
James 237 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – DPRD Tana Toraja, Rabu (11/05/2022) kemarin seharian menggelar sidang paripurna membahas sejumlah agenda. Salah satunya adalah penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, dari Wakil Bupati Zadrak Tombeg kepada DPRD Tana Toraja, yang diterima Wakil Ketua Evivana Rombe Datu.

LKPJ tahun 2021 sempat ditunda diserahkan ke DPRD Senin (11/04/2022) lalu karena anggota dewan menolak kalau Bupati yang serahkan.

Padahal sesuai  PP Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dibacakan oleh Kepala Daerah di depan Sidang Paripurna DPRD, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Roh Manusia
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!