Dirjen Zudan : Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kartu Keluarga (KK) sangat penting yang harus dimiliki setiap orang sebagai dokumen kependudukan untuk mengesahkan wilayah domisili sesuai anggota keluarga.

Fungsi Kartu Keluarga banyak sekali, seperti mengurus berbagai administrasi apa pun terkait dengan keluarga yang tercatat dalam KK itu sendiri.

Misalnya saja pembuatan akta kelahiran anggota keluarga baru, pendaftaran anak masuk sekolah, hingga pembuatan atau pergantian KTP yang hilang.

Namun, jika mengalami kehilangan KK bagaimana cara mengurusnya ? Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH menjelaskan prosedur berbeda jika Kartu Keluarga hilang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tahun Baru Imlek 2025: Sambut Tahun Ular Kayu dengan Keberuntungan dan Harapan Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PSMTI Hadiri Forum Bersama Indonesia Tionghoa, Dorong Persatuan dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menghadiri undangan Silaturahmi bersama Forum Bersama Indonesia Tionghoa di...

Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Taklimat Awal PDTT BPK RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM, memimpin Taklimat Awal Pemeriksaan...

FIFA “Match Day: Sepanjang Laga Menggembur, Indonesia Tahan Imbang Lebanon

PEDOMANRAKYAT, SURABAYA - Walaupun praktis menguasai jalannya pertandingan sepanjang babak, tim nasional Indonesia gagal memenangkan laga dan hanya...

Kejaksaan Negeri Soppeng Finalis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Setelah melalui tahapan desk evaluasi secara ketat ,Kejaksaan Negeri (Kejari)Soppeng salahsatu dari tiga satuan...