Dilaporkan Melakukan Penipuan, IRT Berparas Cantik Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik dengan identitas berinisial PP alias Pute (33) diringkus polisi pada Minggu (22/05/2022) dan kini ditahan di Polsek Manggala. Bersangkutan diciduk karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dengan memperdaya korbannya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 6 juta.

Menurut Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH, modus pelaku dengan cara mendatangi rumah korban selaku pelapor, yakni Rita Diansari, seorang ASN berdomisili di Grand Sulawesi Blok A9 Jl. Toddoppuli 10 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

 

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kabar Gembira Jelang Ramadhan, Sebanyak 2.250 CPPPK Kemenag Sulsel Akan Terima SK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPD Partai NasDem Mamasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT ke-14

PEDOMANRAKYAT, MAMASA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat...

Hadiri MKKS SMP, Bupati Irwan Minta Para Pendidik Hadirkan Pendekatan Humanis

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pinrang, A Macca Moenta mendampingi Bupati Irwan Hamid pada...

Jack Sardes, Wajah Pluralisme di Peringatan Maulid dan Milad KSB ke-3

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat bercampur khidmat terasa di ruang pertemuan Hotel Grand Town, Kompleks Pasar Segar, Jalan...

Pasca Cuaca Buruk, PLN Sinjai Gercep Sigap Pulihkan Gangguan Listrik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Hujan deras disertai angin kencang dan sambaran petir yang melanda wilayah Kabupaten Sinjai pada Minggu...