PN Bone Batalkan SP3 Kasus Pemalsuan dan Penggelapan yang Dikeluarkan Polres Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Kasus dugaan pemalsuan cap jempol dan penggelapan Sertifikat Prona (Program Nasional Agraria) yang diduga dilakukan oleh Sekertaris Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone inisial NL alias Nurlela bakal berlanjut ke persidangan.

Diketahui NL alias Nurlela telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Meski begitu polisi belum memenuhi permintaan kejaksaan kelengkapan berkas itu, bahkan berkas telah di P-19 sebanyak delapan kali.

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2021, Polres Bone mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan dengan nomor surat : B/990/VIII/Res.1.11/2021 dengan alasan tidak terdapat cukup bukti.

Dengan dikeluarkannya SP3 oleh Polres Bone, pelapor H. Mappa melalui kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan Praperadilan dengan nomor perkara : 2/Pid.Pra/2022/PN.Wtp. Dimana dalam sidang praperadilan pihak Polres Bone dinyatakan kalah dan dimenangkan oleh H. Mappa .

Dengan demikian, Pengadilan Negeri Bone membatalkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh penyidik Polres Bone pada kasus Sertifikat Prona (Program Nasional Agraria) yang diduga dilakukan oleh Sekertaris Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, atas nama NL.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  KORMI Kota Makassar Gelar Lomba Senam Lorong Wisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Atas Peran Aktifnya Memajukan Olahraga di Kaltara, SIWO PWI Anugerahi Zainal Paliwang Penghargaan ‘Good Governance’

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum baru saja dianugerahi...

Pemusnahan Arsip di KUDAM XIV Hasanuddin: Langkah Menuju Institusi yang Sehat dan Akuntabel

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemusnahan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2013 di Kantor Keuangan Kodam ( KUDAM ) XIV...

Silaturahmi dan Sinergi, Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Kejati Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi...

Luwu yang Bergetar, Ketika Peledak Bicara, Siapa yang Mendengar ?

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Gunung Latimojong di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, selama ini dikenal sebagai lanskap yang tenang. Hutan hujan...