Pungli Tarif Parkir Viral di Medsos, Unit Respon Satuan Samapta Polres Pelabuhan Ringkus Seorang Warga

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pasca viralnya seorang warga melakukan pungli terhadap masyarakat terkait parkir, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar melalui Unit UPRC mengamankan seorang warga terduga pelaku.

Proses diamankannya warga tersebut berawal adanya postingan di medsos (IG) terkait pungutan liar terhadap warga yang memarkir kendaraan di jalan Nusantara tepatnya depan pelabuhan Makassar pada Senin (13/06/2022) malam.

Setelah postingan tersebut, Kasat Samapta langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan personelnya mencari dan mengamankan terduga pelaku.

Pada Selasa (14/06/2022) terduga pelaku berinisial MK (21), pedagang asongan di area Pelabuhan Jl. Nusantara berhasil diamankan disebuah warung kopi di jalan Nusantara.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa video yang ada dalam medsos tersebut adalah dirinya.

Baca juga :  DPP Prabu Pinisi Indonesia Lantik 4 DPW dan 8 DPD, Darmainus Kongres : PPI Harus Mengambil Peran Fasilitator

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...