Pungli Tarif Parkir Viral di Medsos, Unit Respon Satuan Samapta Polres Pelabuhan Ringkus Seorang Warga

Zainal
Zainal 236 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pasca viralnya seorang warga melakukan pungli terhadap masyarakat terkait parkir, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar melalui Unit UPRC mengamankan seorang warga terduga pelaku.

Proses diamankannya warga tersebut berawal adanya postingan di medsos (IG) terkait pungutan liar terhadap warga yang memarkir kendaraan di jalan Nusantara tepatnya depan pelabuhan Makassar pada Senin (13/06/2022) malam.

Setelah postingan tersebut, Kasat Samapta langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan personelnya mencari dan mengamankan terduga pelaku.

Pada Selasa (14/06/2022) terduga pelaku berinisial MK (21), pedagang asongan di area Pelabuhan Jl. Nusantara berhasil diamankan disebuah warung kopi di jalan Nusantara.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa video yang ada dalam medsos tersebut adalah dirinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran : Saya Fokus Bekerja, Bukan Membalas!
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!