Prof. Dr. M. Akin Duli, MA : Jangan Matikan Pengusaha Kecil di Lakkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIBD) Unhas Prof. Dr. M. Akin Duli, MA yang juga Tim Ahli Dinas Kota Makassar menegaskan, tidak boleh pengusaha besar masuk di Pulau Lakkang jika ingin menghidupkan pengusaha kecil di pulau itu.

“Kalau pengusaha besar masuk di Lakkang akan mematikan pengusaha kecil di kelurahan ini,” kata Prof. Akin Duli saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan Departemen Sastra Indonesia FIB Unhas bertema Pelatihan Surat Menyurat Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (29/06/2022).

Prof. Akin Duli mengatakan, objek pariwisata ini menjadi ikon Kelurahan Lakkang yang sangat kaya sebenarnya untuk wisata memancing misalnya. Dekan FIB Unhas ini mendengar informasi bahwa di Lakkang ini akan dibuatkan jembatan penghubung. Menyikapi rencana tersebut, Akin Duli mengatakan menolak pembuatan jembatan tersebut karena dapat mematikan usaha masyarakat kecil yang mengangkut pengunjung ke dan dari Pulau Lakkang.

“Jika jembatan ini dibuat, maka mata pencaharian masyarakat dan keunikan Lakkang ini akan hilang,” ujar Prof. Akin Duli.

Ke depan, kata dia, jika pariwisata akan berkembang dan sebagai Tim Dinas Kebudayaan di Kota Makassar tidak akan menyetujui rencana pembuatan jembatan ke Lakkang ini. Dia memberikan contoh, kasus serupa pernah dialami di Objek Wisata Rammang-Rammang Kabupaten Maros, masyarakat melaporkan bahwa sedang dibuat jalan masuk ke objek wisata tersebut. Ketika itu ada program TNI Masuk Desa. Akhirnya Bupati dikontak agar tidak membuat jalan masuk sebab ada kurang lebih 350 perahu motor yang menggantungkan hidupnya dari membawa pengunjung masuk keluar di Sungai Pute, Rammang-Rammang tersebut.

“Sama halnya dengan yang di Lakkang ini. Saya kira kita harapkan akan banyak hidup perahu-perahu pengantar pengunjung ini,” ujar Akin Duli.

Baca juga :  Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Bagikan Hasil Panen Cabai Kepada Warga

Untuk menyeberang ke Lakkang dihitung per kepala Rp 5.000, sepeda motor juga Rp 5.000. Sementara untuk Rammang-Rammang dihitung satu perahu minimal Rp 150.000 sekali jalan. Bahkan ada yang sampai Rp 250.000.

Oleh sebab itu, menurut Akin Duli, Lakkang ini sangat penting didampingi dan salah satu yang paling penting adalah surat menyurat ini. Surat menyurat itu ada patokannya. Bagaimana memberi nomor, hal, dan lain sebagainya. Tetapi kadang-kadang yang membingungkan adalah isi surat tersebut karena menggunakan bahasa yang multitafsir.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabar Baik !, Rp2 Triliun Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kabar gembira bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia ! Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, Tunjangan...

Siswa SMKN 7 Palopo Akhiri Ramadan dengan Aksi Berbagi di Panti Asuhan Uswatun Hasanah

PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Menutup rangkaian kegiatan Ramadan, siswa dan siswi SMKN 7 Palopo menggelar aksi sosial dengan berbagi...

Isu Provider Besar Terapkan Kebijakan Sepihak, Jutaan Pedagang Pulsa di Indonesia Hadapi Ancaman Baru

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Di tengah perekonomian yang semakin tidak menentu, dimana harga-harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli...

Kapolri Lantik Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol Yudhiawan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si sebagai...