Prof. Dr. M. Akin Duli, MA : Jangan Matikan Pengusaha Kecil di Lakkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIBD) Unhas Prof. Dr. M. Akin Duli, MA yang juga Tim Ahli Dinas Kota Makassar menegaskan, tidak boleh pengusaha besar masuk di Pulau Lakkang jika ingin menghidupkan pengusaha kecil di pulau itu.

“Kalau pengusaha besar masuk di Lakkang akan mematikan pengusaha kecil di kelurahan ini,” kata Prof. Akin Duli saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan Departemen Sastra Indonesia FIB Unhas bertema Pelatihan Surat Menyurat Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (29/06/2022).

Prof. Akin Duli mengatakan, objek pariwisata ini menjadi ikon Kelurahan Lakkang yang sangat kaya sebenarnya untuk wisata memancing misalnya. Dekan FIB Unhas ini mendengar informasi bahwa di Lakkang ini akan dibuatkan jembatan penghubung. Menyikapi rencana tersebut, Akin Duli mengatakan menolak pembuatan jembatan tersebut karena dapat mematikan usaha masyarakat kecil yang mengangkut pengunjung ke dan dari Pulau Lakkang.

“Jika jembatan ini dibuat, maka mata pencaharian masyarakat dan keunikan Lakkang ini akan hilang,” ujar Prof. Akin Duli.

Ke depan, kata dia, jika pariwisata akan berkembang dan sebagai Tim Dinas Kebudayaan di Kota Makassar tidak akan menyetujui rencana pembuatan jembatan ke Lakkang ini. Dia memberikan contoh, kasus serupa pernah dialami di Objek Wisata Rammang-Rammang Kabupaten Maros, masyarakat melaporkan bahwa sedang dibuat jalan masuk ke objek wisata tersebut. Ketika itu ada program TNI Masuk Desa. Akhirnya Bupati dikontak agar tidak membuat jalan masuk sebab ada kurang lebih 350 perahu motor yang menggantungkan hidupnya dari membawa pengunjung masuk keluar di Sungai Pute, Rammang-Rammang tersebut.

“Sama halnya dengan yang di Lakkang ini. Saya kira kita harapkan akan banyak hidup perahu-perahu pengantar pengunjung ini,” ujar Akin Duli.

Baca juga :  Menhub Dukung Upaya Pemprov Ambil Alih Bandara Sorowako

Untuk menyeberang ke Lakkang dihitung per kepala Rp 5.000, sepeda motor juga Rp 5.000. Sementara untuk Rammang-Rammang dihitung satu perahu minimal Rp 150.000 sekali jalan. Bahkan ada yang sampai Rp 250.000.

Oleh sebab itu, menurut Akin Duli, Lakkang ini sangat penting didampingi dan salah satu yang paling penting adalah surat menyurat ini. Surat menyurat itu ada patokannya. Bagaimana memberi nomor, hal, dan lain sebagainya. Tetapi kadang-kadang yang membingungkan adalah isi surat tersebut karena menggunakan bahasa yang multitafsir.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...

Dari Makassar untuk Sumatra, Elang Timur Indonesia Salurkan Donasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban bencana alam dengan...

Perayaan Natal Nasional Secara Hybrid, Dihadiri Pemerintah Daerah dan Masyarakat Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Perayaan Natal Nasional 2025 dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming serta Kabinet...