PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO — DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Toraja Utara sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis, 30 Juni 2022.
Rapat paripurna digelar dalam rangka pergantian antar waktu Anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Golkar dapil V, dari Almarhum Marthen Tonapa Parrangan dan digantikan oleh Djoni Sirande.
Sebelum Rapat Paripurna, pemberian penghormatan seluruh anggota DPRD kepada Almarhum Marthen Tonapa Parrangan dan mengheningkan cipta.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang pemberhentian almarhum Marthen Tonapa Parrangan dan pengangkatan Djoni Sirande.
Usai penghormatan terakhir, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD pengganti antar waktu Djoni Sirande oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ dan penandatanganan berita acara, penyematan pin, serta penyerahan Surat Keputusan kepada Anggota DPRD yang baru dilantik.
Pengambilan sumpah janji jabatan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, seluruh Anggota DPRD dan Forkopimda, para Kepala OPD, dan keluarga.