PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Polres Bone mengungkap 21 kasus narkoba yang terjaring dalam operasi anti narkotika yang berlangsung selama 14 hari. Ini merupakan program Kapolres Bone, Berantas Narkotika di Bumi Arung Palakka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, dalam jumpa pers di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Sulawesi Selatan, Jumat (1/6/2022).
“Total barang bukti yang kita dapatkan dari 14 kasus adalah 64,69 gram dan DPO 3 orang,” kata Kapolres AKBP Ardiansyah yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Benny Pornika, Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya, Kasat Narkoba Iptu Noviarif Kurniawan, dan Kasi Humas Ipda Rayendra Muchtar.
Dikatakan, MS warga Kabupaten Sidrap yang diduga bandar diamankan bersama barang bukti sabu 48,40 gram dalam program anti narkotika.