Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Soroti Capaian Penerapan SPM di Daerah Tahun 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih mengatakan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan pengendalian dalam rangka memastikan implementasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penerapan SPM di daerah merupakan salah satu upaya yang dilakukan Ditjen Bina Pembangunan Daerah guna memantau efektifitas penyelenggaraan pelayanan dasar di daerah,” kata Sri Purwaningsih atau yang akrab disapa Nining saat membuka rapat evaluasi penerapan SPM pada aplikasi berbasis web (e-SPM) seluruh Indonesia pada triwulan 1 dan 2 tahun 2022, Senin (18/07/2022) di Favehotel PGC Cililitan Jakarta Timur.

Pada kesempatan itu, ada dua hal penting yang disampaikan Nining. Pertama, evaluasi capaian penerapan SPM di daerah tahun 2021. Kedua, evaluasi pelaporan SPM melalui sistem pelaporan SPM.

“Capaian penerapan SPM di daerah tahun 2021, secara umum mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun 2020, nilai capaian SPM sebesar 66,05% sedangkan tahun 2021 sebesar 69,56% sehingga kenaikannya adalah sebesar 3,51%,” jelas Nining.

Namun demikian, capaian penerapan SPM di daerah tahun 2021 masih belum optimal lantaran disebabkan daerah belum optimal memenuhi tahapan penerapan SPM serta ketersediaan anggaran pemenuhan penerapan SPM dan terjadinya refocusing anggaran di daerah untuk kebutuhan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Ke depan kita berharap capaian penerapan SPM di daerah bisa lebih baik lagi, khususnya tahun 2022,” imbuh Nining.

Nining meminta kepada seluruh Tim Koordinasi Penerapan SPM di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan penerapan SPM di daerah, mulai dari perencanaan sampai dengan penganggaran.

Selain itu, pada saat tahun anggaran pelaksanaan, Tim Koordinasi Penerapan SPM diminta juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan penerapan SPM tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Kekompakan, Ketua Persit KCK PD XIV/Hsn Gelar Olahraga Bersama Persit Rindam XIV/Hsn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Drs. H.Hamdan Juhanis, M.A., Ph.D Guru Besar Pengetahuan vs Guru Besar Kebijaksanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Drs.Hamdan Juhanis, M.A.,Ph.D. punya cara yang menarik jika ada acara pengukuhan jabatan guru besar...

Semangat Kemerdekaan ke-80, Momentum Perkuat Budaya K3 di Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan bangsa menjadi inspirasi untuk...

PT Mega Ultra Ekspor Wakili Kabupaten Luwu di Rewako Ekspor 2 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan kegiatan Rewako Ekspor 2 di Kota Makassar pada tanggal 20–23 Agustus...

Polsek Biringkanaya Adakan Kegiatan Jum’at Berkah

PEDOMAN RAKYAT, Makassar - Di awal kepemimpinan, AKP Andik Wahyu Chahyono selaku Kapolsek Biringkanaya langsung mengadakan kegiatan Jum'at...