Abdul Hayat Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat

Khairil
Khairil 294 Pembaca
3 Menit baca
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani

PEDOMANRAKYAT – MAKASSAR.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Tidak hanya itu, katanya, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

“Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Konsolidasi Relawan, Mileanies Makassar Gelar Maulid, Zikir dan Shalawatan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!