PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir (AWT) melakukan edukasi warga terkait rencana pembangunan rel Kereta Api Makassar-Pare Pare yang akhir-akhir ini berpolemik antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Balai Besar Pembangunan Jalan Provinsi dan Pemerintah Kota Makassar.
Di depan ratusan warga, Wahab mengatakan, terkait polemik pembangunan rel Kereta Api di Makassar dibangun di bawah maupun di atas (elevated), itu bisa didiskusikan dengan baik bersama Pemerintah Kota yang punya otorita wilayah.
“Mari kita diskusikan bersama, antara Pemerintah Provinsi, Balai Besar Pembangunan Jalan Provinsi dan Pemerintah Kota bersama DPRD sebagai perwakilan rakyat. Elevated (jalur atas) memang mahal tapi kita juga harus ingat dampaknya, jangan sampai dampak yang ditimbulkan seperti kemacetan dan banjir bandang jauh lebih mahal,” kata Wahab, mantan aktivis reformasi 98 ini, di depan ratusan warga di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Senin (08/08/2022).
“Saya sebagai pejuang reformasi yang ikut memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah patut mengingatkan jika UU Otonomi itu memberikan otonomi kepada pemerintah Kabupaten dan Kota, bukan di Provinsi. Pemerintah Provinsi itu hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki jalur koordinasi,” imbuhnya mengedukasi warga.