Pertama di Sidrap, Desa Kalosi Alau Deklarasi 5 Pilar STBM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP—Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap deklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kamis 11 Agustus 2022.

Deklarasi dibacakan Kades Kalosi Alau, Andi Apris bersama Ketua BPD dan Kepala dusun setempat.

Acara yang berlangsung di Pelataran Pare Desa Kalosi Alau disaksikan Bupati Sidrap diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Dr. Ns. H. Basra.

Turut hadir Camat Dua Pitue, Andi Sammang, Camat Kulo M. Fasrah Nur, Kabid Kesehatan Masyarakat, Hj. Mu`minah, Kades Padangloang Alau, Dais Labanci, Kades Taccimpo, Edi M, Kades dan Lurah se-Kecamatan Dua Pitue dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Sidrap Basra menyampaikan deklarasi 5 Pilar STBM Desa Kalosi Alau, merupakan yang pertama di Kabupaten Sidrap. Di tingkat Provinsi Sulsel, ungkap H.Basra, Kalosi Alau menjadi Desa ke-46 dari 3.047 Desa dan Kelurahan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Dua Terduga Pelaku Narkoba di Jl Sunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

Air Mata Sudah Habis

Catatan M. Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis (4/9/2025) dua orang guru besar bertandang ke kediaman saya di Kompleks...

ASN PPPK 2024 Salurkan Donasi Rp15,5 Juta untuk Korban Tragedi DPRD Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tragedi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menyisakan...

‘Main’ Kredit Fiktif, Mantri Bank BUMN Masuk Bui

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang mantri bank berinisial HA dalam kasus dugaan...